Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengatakan penyelesaian Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan bisa rampung sebelum masa pemerintahan dan DPR saat ini usai.
Menurutnya, pihak pemerintah masih akan menunggu masukan dari pihak ketiga mengenai penggunaan dana Tapera.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Perdebatan di sisi pemerintah, menurutnya, terjadi antara Kemenpera dengan Kementerian Keuangan. Kemenpera menilai anggaran Tapera digunakan untuk anggaran pembangunan rumah, sedangkan Kemenkeu menilai seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan KPR.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum, Sri Hartoyo, mengatakan bahwa konsultan saat ini sedang melakukan studi banding ke negara-negara yang dianggap berhasil dalam peaksanaan Tapera.
Dia mengatakan, hasil studinya akan dilaporkan paling lambat pada akhir bulan ini, sehingga bisa mulai dibahas pada awal Agustus. "Sekarang masih ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat," katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum, Sri Hartoyo, mengatakan bahwa konsultan saat ini sedang melakukan studi banding ke negara-negara yang dianggap berhasil dalam peaksanaan Tapera.