Menpera Optimis UU Tabungan Perumahan Rakyat Segera Rampung

3 Menteri Tinjau Korban kebakaran
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengatakan penyelesaian Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan bisa rampung sebelum masa pemerintahan dan DPR saat ini usai.


Menurutnya, pihak pemerintah masih akan menunggu masukan dari pihak ketiga mengenai penggunaan dana Tapera.


Djan, ditemui di Jakarta, Senin 7 Juli 2014, mengatakan bawah hasil dari pihak ketiga diperkirakan akan rampung dalam satu atau dua minggu ke depan.
Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024


Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok
"Setelah selesai, kami akan langsung bahas dengan pemerintah, karena selama ini masih ada perdebatan. Yang jelas, kami optimis," katanya,

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Perdebatan di sisi pemerintah, menurutnya, terjadi antara Kemenpera dengan Kementerian Keuangan. Kemenpera menilai anggaran Tapera digunakan untuk anggaran pembangunan rumah, sedangkan Kemenkeu menilai seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan KPR.


Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum, Sri Hartoyo, mengatakan bahwa konsultan saat ini sedang melakukan studi banding ke negara-negara yang dianggap berhasil dalam peaksanaan Tapera.


Dia mengatakan, hasil studinya akan dilaporkan paling lambat pada akhir bulan ini, sehingga bisa mulai dibahas pada awal Agustus. "Sekarang masih ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya