Hasil Perhitungan Suara Pilpres di Bali

Rekapitulasi suara Pilpres tingkat nasional di KPU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden 2014 di Provinsi Bali. KPU optimis kegiatan rekapitulasi akan selesai hari ini.


"Insya Allah. Kami upayakan semoga hari ini bisa diselesaikan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Senin 21 Juli 2014.


Ferry mengungkapkan, sejauh ini sudah 16 provinsi yang rekapitulasinya sudah tuntas. Dengan demikian, masih tersisa 17 provinsi lagi.
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia


Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian
"Mudah-mudahan hari ini kami bisa tuntaskan," jelasnya.

Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?

Ketika ditanya apakah jika selesai hari ini, apakah hasil pilpres langsung ditetapkan. Ferry mengatakan KPU akan melihat situasi terlebih dahulu.


"Bisa jadi langsung ditetapkan, bisa jadi sesuai dengan schedule. Bisa tanggal 21, bisa 22," ujarnya.


Ferry menjelaskan, sejak awal agenda rekapitulasi nasional dimulai pada 20 hingga 22 Juli. Sehingga, proses penetapan bisa dilakukan pada 21 atau 22 Juli.


"Jadi hari ini kalau memang sudah beres, bisa dilakukan penetapan. Atau besok. Kami juga nanti akan mengundang pasangan calon yang juga hadir dalam konteks penetapan calon terpilih," ungkapnya.


Berikut hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres 2014 di Provinsi Bali:


Prabowo-Hatta: 614.241 suara

Joko-Kalla: 1.535.351 suara

Suara sah: 2.149.351 suara

Tidak sah: 0.82 persen

Partisipasi: 72,43 persen
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya