Hasil Perhitungan Suara Pilpres di Bali

Rekapitulasi suara Pilpres tingkat nasional di KPU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden 2014 di Provinsi Bali. KPU optimis kegiatan rekapitulasi akan selesai hari ini.


"Insya Allah. Kami upayakan semoga hari ini bisa diselesaikan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Senin 21 Juli 2014.


Ferry mengungkapkan, sejauh ini sudah 16 provinsi yang rekapitulasinya sudah tuntas. Dengan demikian, masih tersisa 17 provinsi lagi.


"Mudah-mudahan hari ini kami bisa tuntaskan," jelasnya.


Ketika ditanya apakah jika selesai hari ini, apakah hasil pilpres langsung ditetapkan. Ferry mengatakan KPU akan melihat situasi terlebih dahulu.


"Bisa jadi langsung ditetapkan, bisa jadi sesuai dengan schedule. Bisa tanggal 21, bisa 22," ujarnya.


Ferry menjelaskan, sejak awal agenda rekapitulasi nasional dimulai pada 20 hingga 22 Juli. Sehingga, proses penetapan bisa dilakukan pada 21 atau 22 Juli.


Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024
"Jadi hari ini kalau memang sudah beres, bisa dilakukan penetapan. Atau besok. Kami juga nanti akan mengundang pasangan calon yang juga hadir dalam konteks penetapan calon terpilih," ungkapnya.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Berikut hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres 2014 di Provinsi Bali:
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa


Prabowo-Hatta: 614.241 suara

Joko-Kalla: 1.535.351 suara

Suara sah: 2.149.351 suara

Tidak sah: 0.82 persen

Partisipasi: 72,43 persen
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya