KPU: Prabowo Bukan Mundur dari Pilpres

Prabowo Subianto Tolak Hasil Pilpres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan OECD Indonesia
- Komisi Pemilihan Umum tidak menilai Prabowo Subianto sudah mengundurkan diri sebagai calon presiden 2014. Menurut KPU, Prabowo hanya tidak bersedia mengikuti proses rekapitulasi penghitungan suara saja.

Remaja Ditemukan Tewas di Perkebunan Singkong di Tangerang, Ada Luka Bakar

"Soal mengundurkan diri, surat yang disampaikan Bapak Prabowo pada rekap 22 Juli itu yang kami pahami beliau menarik diri dari proses rekapitulasi," kata anggota KPU, Ida Budhiati, hari ini di kantornya.
Serius Maju di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Sudah Ambil Formulir dari 5 Parpol


Ida menegaskan, berbeda pernyataan sikap untuk tidak ikut proses akhir di dalam kegiatan rekapitulasi dengan mengundurkan diri. "Poinnya adalah beliau menyatakan sikap politik untuk tidak ikut rekap pada tahap akhir," ujarnya.


Oleh karena itu, Ida menilai tidak akan ada sanksi apapun atas sikap capres yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS, dan PBB tersebut. Sebab, hal itu bukan terkait dengan tindak pidana pemilu.


"Beliau hanya menyatakan tidak ikut proses rekap dan surat disampaikan menjelang tahap akhir rekap. Memutuskan untuk tidak mengikuti sampai dengan tahap akhir rekapitulasi," jelasnya.


Ida yakin tidak salah dalam menangkap maksud dari sikap Prabowo. "Bukan salah pengertian. Yang kami pahami secara eksplisit bahwa menarik diri dari proses rekap. Beliau tidak mengikuti tahap akhir rekapitulasi," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya