Polisi Tes Urine Sopir Bus Mudik di Terminal Kalideres

Tes Urine oleh BNN
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Polres Metro Jakarta Barat melakukan tes urine kepada ratusan sopir bus yang membawa para pemudik, Kamis 24 Juli 2014. Tes ini dilakukan di terminal Kalideres, Jakarta Barat.


Pemeriksaan pada ratusan sopir bus ini dilakukan sejak pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar perjalanan mudik menjadi aman.


"Selain itu, dapat menghindari dari kecelakaan yang disebabkan lalainya sopir. Dan nanti bisa terlihat pengemudi mana yang positif pakai narkoba," ujar Gembong.


Dari data yang dimiliki polisi, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di saat mudik bukan hanya karena kondisi kendaraan yang tak layak, tapi juga dari faktor pengemudinya.


"Bisa juga karena kondisi fisik pengemudi yang kurang fit, sehingga mengurangi kesadaran dan kewaspadaan pengemudi saat berkendara," kata dia.


Gembong menjelaskan, biasanya ketahanan tubuh berkurang dikarenakan kelelahan dan pengaruh minum-minuman keras, obat-obatan, serta narkotika.


Jika dalam pemeriksaan urine ini ditemukan ada sopir yang positif menggunakan narkoba, maka pengelola bus diwajibkan untuk mengganti sopir tersebut.


Arsul Sani Ikut Sidang PHPU Pileg terkait PPP, Saldi Isra Beri Penjelasan
"Kami sudah pegang datanya dari masing-masing P.O, pengemudi dan nomor bus yang dikendarai sudah disesuaikan. Ini untuk menghindari pengemudi aplusan," tuturnya.

Berhasil Naik Podium Lagi Berkat Motor Ducati, Marc Marquez Singgung Honda

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (art)
Uzbekistan Mengerikan, Shin Tae-yong: Saya Tak Pernah Kalah Lawan Mereka

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

Ini Daftar Hakim Konstitusi di 3 Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024