Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum menunggu gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. "Kami menanti sikap terakhir bagaimana sikap pasangan calon nomor urut satu, sambil kami mempersiapkan diri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Husni pun menghargai sikap Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengundurkan diri dari proses rekapitulasi. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing pasangan calon.
"Kami sudah membicarakan itu. Tentu kami melihat itu. Jangan-jangan tidak ada gugatan di MK, tapi kami tetap siap," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya