Abraham: Koruptor Tak Layak Dapat Remisi

Ketua KPK Abraham Samad (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan adanya rencana pemberian pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Tiga Korban Pesawat Jatuh Dibawa ke RS Kramat Jati

"Koruptor tidak layak dapat remisi. Kami ingin memberikan efek jera koruptor dan Indonesia ingin perangi korupsi secara masif," kata Abraham, di kantornya, Kamis 24 Juli 2014.
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Dia mengungkapkan, pengurangan masa tahanan atau remisi, lebih tepat jika diberikan kepada mereka yang ikut berkontribusi dalam proses penegakan hukum. Misalnya saja kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator.
Anaknya Disebut Mirip dengan Ibu Sambung, Ini Kata Marshanda

Meski demikian, Abraham tidak mau mengomentari lebih lanjut mengenai pemberian remisi kepada Nazaruddin itu. "Itu ada tim hukum yang mengkaji," kata Abraham.

Diketahui, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun mengatakan ada 137 narapidana koruptor yang diusulkan mendapat remisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Nama-nama koruptor yang diusulkan mendapat remisi antara lain adalah Muhammad Nazaruddin serta mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Susno Duadji. Nazaruddin rencananya menerima remisi khusus satu bulan dan remisi umum tiga bulan, sementara Susno dipertimbangkan mendapat remisi khusus 1 bulan dan remisi umum 2 bulan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya