Abraham: Koruptor Tak Layak Dapat Remisi

Ketua KPK Abraham Samad (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan adanya rencana pemberian pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

"Koruptor tidak layak dapat remisi. Kami ingin memberikan efek jera koruptor dan Indonesia ingin perangi korupsi secara masif," kata Abraham, di kantornya, Kamis 24 Juli 2014.

Dia mengungkapkan, pengurangan masa tahanan atau remisi, lebih tepat jika diberikan kepada mereka yang ikut berkontribusi dalam proses penegakan hukum. Misalnya saja kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator.

Meski demikian, Abraham tidak mau mengomentari lebih lanjut mengenai pemberian remisi kepada Nazaruddin itu. "Itu ada tim hukum yang mengkaji," kata Abraham.

Jangan Kaget, Motor Listrik Mirip Vespa 946 di PEVS 2024 Ini Cuma Rp13 Jutaan
Diketahui, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun mengatakan ada 137 narapidana koruptor yang diusulkan mendapat remisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto
Nama-nama koruptor yang diusulkan mendapat remisi antara lain adalah Muhammad Nazaruddin serta mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Susno Duadji. Nazaruddin rencananya menerima remisi khusus satu bulan dan remisi umum tiga bulan, sementara Susno dipertimbangkan mendapat remisi khusus 1 bulan dan remisi umum 2 bulan.
Seorang Jurnalis Palestina Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel

Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel

141 jurnalis media Palestina tewas dan 70 lainnya terluka dalam perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Sedangkan, 20 jurnalis lainnya ditahan Israel.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024