Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo Didampingi 200 Pengacara

Prabowo Subianto Tolak Hasil Pilpres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 25 Juli 2014.


Juru bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa sebanyak 200 pengacara akan hadir dalam pengajuan gugatan hari ini.


"Ada 200 pengacara yang tergabung di Relawan Pembela Merah Putih.
Gia Akhiri Kontrak dengan Jakarta Pertamina Enduro
Insya Allah
mereka akan hadir," ujar Tantowi.
Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?


Tips Wujudkan Rumah Nyaman dan Sehat dengan Cat Dinding yang Tepat
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menyatakan tim telah mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar gugatan di MK. Bukti-bukti itu berupa data dan testimoni kesaksian.

Sementara itu, anggota tim hukum Prabowo-Hatta lainnya, Mahendradata menjelaskan, dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).


"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS untuk PSU. Kemudian, kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," katanya.


Ia menambahkan, gugatan diajukan bukan karena keyakinan jika dilakukan pemungutan suara ulang maka kubu Prabowo-Hatta akan meraih kemenangan. Namun, karena permasalahan proses pemungutan suara yang tak jujur dan adil.


"Seandainya pun kalah, itu kalah dengan proses yang baik. Jika menang, dengan proses yang baik. Ibaratnya kami siap kalah, siap menang. Tetapi, kami tidak siap untuk dicurangi," jelas Mahendradata. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya