Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 25 Juli 2014.
Juru bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa sebanyak 200 pengacara akan hadir dalam pengajuan gugatan hari ini.
"Ada 200 pengacara yang tergabung di Relawan Pembela Merah Putih.
Insya Allah
mereka akan hadir," ujar Tantowi.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menyatakan tim telah mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar gugatan di MK. Bukti-bukti itu berupa data dan testimoni kesaksian.
Sementara itu, anggota tim hukum Prabowo-Hatta lainnya, Mahendradata menjelaskan, dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS untuk PSU. Kemudian, kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," katanya.
Baca Juga :
Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah
Baca Juga :
Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya
Jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor menimpa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bertambah. Kini sudah sebanyak 13 orang. Seorang korban lansia baru ditemukan tim.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :