Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 25 Juli 2014. MK telah bersiap menerima gugatan ini dan akan memeriksa kelengkapan gugatan.
"Kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Jumat 25 Juli 2014.
Hamdan menjelaskan bila gugatan belum lengkap, maka tim Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1 hari untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," katanya.
Setelah permohonan lengkap selanjutnya berkas ini akan didaftarkan dalam buku registrasi perkara. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait termohon dan Badan Pengawas Pemilu.
Mohamed Salah Rahasiakan Penyebab Ribut dengan Klopp
Mohamed Salah dan Juergen Klopp ribut di tepi lapangan saat Liverpool melawat ke London Stadium, markas West Ham United, Sabtu malam WIB 27 April 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :