Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan siap menggelar sidang gugatan pemilihan presiden dan wakil presiden atas KPU yang diajukan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto. Sidang perdana akan berlangsung pada 6 Agustus 2014.
Menurut Hamdan, MK sudah memanggil para pihak termohon dan yang mengajukan gugatan untuk sidang perdana. Selain itu, presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, juga diminta untuk datang pada sidang perdana sebagai saksi.
"Tinggal tunggu saja proses persidangannya," kata Hamdan di Istana Negara, Jakarta, Senin 28 Juli 2014.
Hamdan mengatakan, sidang perdana itu untuk memperbaiki laporan. Sebab, kata dia, masih ada beberapa laporan yang salah ketik.
"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan, tidak menyangkut materi pokok. Itu umumnya. Tapi nanti akan dinasihatkan pada sidang pertama itu apa yang bisa diperbaiki," ujar dia.
Baca Juga :
Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp
Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta
Viral di media sosial seorang pria mengeluhkan dirinya dikenakan biaya bea masuk Rp 31 juta untuk harga sepatu Rp 10 juta.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :