Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan siap menggelar sidang gugatan pemilihan presiden dan wakil presiden atas KPU yang diajukan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto. Sidang perdana akan berlangsung pada 6 Agustus 2014.
Menurut Hamdan, MK sudah memanggil para pihak termohon dan yang mengajukan gugatan untuk sidang perdana. Selain itu, presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, juga diminta untuk datang pada sidang perdana sebagai saksi.
"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan, tidak menyangkut materi pokok. Itu umumnya. Tapi nanti akan dinasihatkan pada sidang pertama itu apa yang bisa diperbaiki," ujar dia.
Hamdan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja kesalahan laporan tersebut.
"Nanti kita lihat. Saya belum baca detail permohonannya, tapi saya sudah sampaikan kepada masing-masing pihak," ujar Hamdan. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hamdan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja kesalahan laporan tersebut.