Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Deputi tim transisi Jokowi - Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, meminta Mahkamah Konstitusi mengambil putusan secara merdeka dan bebas dari intervensi menjelang diputuskannya sengketa pemilihan presiden yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kami berharap MK mengambil keputusan secara merdeka sesuai dengan kekuasaan kehakiman yang diberikan oleh konstitusi dan bebas dari intervensi," kata Hasto di rumah transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2014.
Menurut Hasto, temuan-temuan kendala teknis penyelenggaraan pemilu, harus menjadi catatan penting untuk perbaikan-perbaikan ke depannya. Dari fakta-fakta persidangan di MK, imbuhnya, kubu Jokowi-JK akan membandingkan dengan dalil-dalil hukum. Lalu, mereka juga akan dibandingkan juga dengan hasil-hasil pemilu sebelumnya, terutama pada pada pemilu 2009.
MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (ita)
MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (ita)
Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik
UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atauĀ meaningful participationĀ agar melahirkan kebijakan yang baik.
VIVA.co.id
17 Mei 2024
Baca Juga :