VIVAnews - Solidaritas masyarakat korban kisruh daftar pemilih tetap (DPT) mengadukan kasus DPT ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Menurut Ketua PBHI Jakarta, Hendrik D Sirait mengatakan ada perlakukan diskriminatif polisi terhadap para pelapor kasus DPT.
"Kami sudah melaporkan ke polisi pada 22 April 2009 namun laporan tersebut ditolak, alasannya itu bukan perkara pidana," kata Hendrik di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa 28 April 2009.
Ditambahkan Hendrik, petugas sentra penegakan hukum terpadu (Sentragakumdu) justru menyarankan agar laporan dialamatkan ke Polda Metro Jaya. "Tapi mereka juga mengatakan tak yakin Polda akan menerima laporan kami. Ini bentuk diskriminasi, padahal saat putra presiden [Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas] melapor langsung ditangani" kata Hendrik.
Hendrik meminta Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas penolakan laporan tersebut. Polisi, tambah dia, harus menjaga netralitasnya. Kami juga minta Komnas HAM mendesak Yudhoyono untuk menginstruksikan aparat hukum agar menyelesaikan kasus DPT," kata dia.
Anggota Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya polisi tak menolak laporan warga. "Kami menyayangkan sikap kepolisian yang tidak sesuai dengan mandatnya, harusnya polisi menerima laporang dari siapapun tanpa membeda-bedakan," kata dia.
Sebelumnya, PBHI dan masyarakat melaporkan seluruh pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menteri dalam negeri ke polisi. Menurut Hendrik tindakan para terlapor telah membuat warga tak bisa memilih karena tak tercantum dalam DPT.
Laporan sengaja dialamatkan ke polisi bukan ke badan pengawas pemilu. Sebab, selain dianggap melanggar aturan dalam UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, para terlapor juga melakukan tindak pidana.
"Melanggar KUHP pasal 263 dan 264 tentang pelasuan dokumen atau akta," tambah dia. Warga, tambah Hendrik, sebelumnya terdaftar dalam DPT pemilu 2004, namun tak tercantum dalam DPT Pemilu 2009. "Bisa dikatakan DPT-nya ( DPT pemilu 2009) palsu," tambah dia, Rabu 22 April 2009.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ahmad Adril Hidayah, tersangka kasus pencurian saldo kartu multitrip KRL, milik PT KAI tak lama lagi bakal menjalani proses persidangan. Lantas seperti aksi hacker
Manajemen Manchester United dikabarkan telah menyiapkan anggaran maksimal 100 juta poundsterling untuk belanja pemain pada bursa transfer musim panas mendatang.
Ernando Ari akhirnya meminta maaf atas selebrasinya yang berjoget di depan pemain Korea Selatan, Lee Kang-hee yang gagal mengeksekusi penalti karena ditepis oleh Kiper Pe
Golkar Target Pilkada Serentak 2024 Menang 60 Persen Seluruh Daerah, Ijeck: Perjuangan Belum Usai
Medan
39 menit lalu
Target ditetapkan Airlangga Hartarto harus dijalankan dengan maksimal secara strategis dan kerja sama, yakni kemenangan Pilkada Serentak sebesar 60 persen.
Selengkapnya
Isu Terkini