Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Usai pertemuan dengan Prabowo Subianto dan para Ketua Umum partai koalisi merah putih, calon wakil presiden pasangan nomor urut satu, Hatta Rajasa, enggan menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kubunya, Kamis 21 Agustus 2014.
Saat ditemui turun dari eskalator di sebuah hotel berbintang kawasan bundaran Hotel Indonesia, Hatta tak mau berkomentar.
Baca Juga :
Israel-Palestina Harus Hidup Berdampingan dengan Damai, Kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru
Baca Juga :
Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan
"Saya kira tadi sudah disampaikan dalam konferensi pers, itu sudah cukup. Saya tidak usah memberi tanggapan lagi," kata Hatta sambil berjalan memasuki mobilnya.
Majelis Hakim MK menolak gugatan pasangan Prabowo-Hatta dalam sengketa Pemilihan Presiden 2014 ini. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva.
"Kami menyatakan menolak gugatan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," kata Hamdan. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Saya kira tadi sudah disampaikan dalam konferensi pers, itu sudah cukup. Saya tidak usah memberi tanggapan lagi," kata Hatta sambil berjalan memasuki mobilnya.