Sengketa Rekening PT Timor

Pemerintah: Uang Sudah Masuk Kas Negara

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan PT Timor Putera Nasional (TPN) terhadap Bank Mandiri dan Menteri Keuangan RI terkait sengketa uang Rp 1,2 triliun di rekening milik TPN.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan perlawanan dari Kejaksaan Agung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Cahyani Nur Ratih selaku JPN menyatakan bahwa dana Rp 1,2 triliun dari rekening TPN telah diserahkan ke kas negara.

"Sehingga tidak bisa lagi diambil. Itu sesuai dengan Undang-UndangĀ  Perbendaharaan Negara tahun 2004," kata dia saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 April 2009.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memenangkan gugatan PT Timor Putra Nasional dalam sengketa rekening senilai Rp 1,2 triliun dengan Menteri Keuangan. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu terhadap Bank Mandiri dalam kasus uang Rp 1,2 triliun yang disita pemerintah.

Mahkamah menyatakan PT Timor Putra Nasional adalah pemilik sah giro dan 76 deposito di Bank Mandiri dengan nilai total Rp 1,2 triliun. Putusan tersebut sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 November 2006.

Namun, sebelum putusan itu muncul, Menteri Keuangan telah memerintahkan Bank Mandiri untuk mencairkan dana tersebut pada 27 Agustus tahun lalu.

Ditambahkan Cahyani, nomor rekening yang dieksekusi pun tidak jelas. "Ketetapan itu jadi kabur," kata dia. Hal ini dibantah pengacara TPN, Rico Pandaroti. Menurutnya, MA telah menyatakan bahwa uang itu milik kliennya. "Kalau uang itu ada di kas negara apa iya lantas milik negara," tegasnya.

Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami
Ilustrasi tanah longsor.

Longsor Horor Terjang Toraja Utara, 3 dari 9 Orang yang Tertimbun Tewas

Enam orang lainnya dilaporkan menderita luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit. Tragedi longsor itu terjadi Kelurahan Tallang Sura, Buntao, Toraja Utara.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024