Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum sudah menyerahkan sebanyak 37 personel untuk pengamanan presiden yang terdiri dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) untuk mengawal secara khusus presiden terpilih, Joko Widodo.
Meski sudah dijaga Paspampres, menurut Jokowi, dirinya akan tetap berusaha berada dekat dengan masyarakat. Dia memastikan, tidak akan mau diatur-atur Paspampres. Selain itu, ia juga tidak akan mau diatur oleh protokoler kepresidenan.
"Saya yang atur, masa saya yang diatur Paspampres. Masa saya yang diatur protokol. Itu tidak kebalik," ujar Jokowi.
Sementara itu, Penasihat Tim Transisi Jokowi - Jusuf Kalla, Luhut B. Panjaitan, menyebutkan, terkait dengan mulai melekatnya pengamanan Paspampres, dia sudah bertemu dengan perwakilan Paspampres.
Sebab, menurut Luhut, ada permintaan dari Jokowi, supaya Paspampres yang mengawal dirinya dikurangi. Kata dia, dasar permintaan presiden itu harus dipenuhi. "Beliau juga tidak mau banyak," katanya.
Namun, menurut Luhut, meski permintaan personel keamanan itu dikurangi, pihaknya tidak akan mengabaikan standar-standar keamanan yang ada. Kata dia, semuanya akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Paspampres.
"Kalau jumlah itu tergantung Presiden nanti. Tapi tentu, saya katakan tadi, tidak mengurangi standar pengamanan presiden," katanya. (asp)
Baca Juga :
Jokowi Tunda Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMKM hingga 2026, Ini Pertimbangannya
Sementara itu, Penasihat Tim Transisi Jokowi - Jusuf Kalla, Luhut B. Panjaitan, menyebutkan, terkait dengan mulai melekatnya pengamanan Paspampres, dia sudah bertemu dengan perwakilan Paspampres.
Sebab, menurut Luhut, ada permintaan dari Jokowi, supaya Paspampres yang mengawal dirinya dikurangi. Kata dia, dasar permintaan presiden itu harus dipenuhi. "Beliau juga tidak mau banyak," katanya.
Namun, menurut Luhut, meski permintaan personel keamanan itu dikurangi, pihaknya tidak akan mengabaikan standar-standar keamanan yang ada. Kata dia, semuanya akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Paspampres.
"Kalau jumlah itu tergantung Presiden nanti. Tapi tentu, saya katakan tadi, tidak mengurangi standar pengamanan presiden," katanya. (asp)
Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN
Wamenaker menyatakan bahwa Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :