Bawa Ganja, Kekasih 'Ratu Mariyuana' Corby Ditangkap Polisi

Schapelle Leigh Corby.
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman
VIVAnews
- Bernard Panangian Simanjuntak, 32 tahun, kekasih ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby ditangkap petugas kepolisian Bali. Dari tangan pria yang biasa disapa Ben itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja.


Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus Made Sarjana mengatakan Ben ditangkap di sebuah perumahan yang terletak di kawasan Nusa Dua, Rabu 20 Agustus 2014 sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah.


"Tersangka datang saat polisi menggeledah rumah tersangka TMY," katanya di Polresta Denpasar, Jumat 29 Agustus 2014.
Badan Geologi: Jumlah Gempa Embusan Gunung Ile Lewotolok Meningkat


Indonesia U-23 Vs Guinea U-23 di Play-off Olimpiade 2024, Jangan Anggap Enteng
Menurut Sarjana, ketika polisi menggerebek rumah RMY, Ben datang dengan mengendari sepeda motor Honda Vario. Ia kemudian berhenti di depan rumah yang tengah digeledah polisi. "Saat didekati polisi, Ben membuang barang ke jalan. Setelah diambil polisi, isinya ganja," ujarnya.

Ragam Motor Listrik Harga Murah Meriah Hadir di Kemayoran

Sarjana berujar, Ben lalu digelandang ke rumah kosnya yang terletak di Jalan Perjuangan, Kuta. "Saat polisi menggeledah ditemukan lagi ganja dari dalam lemari pakaian di kamar. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 0,64 gram dan 8,21 gram," katanya.


Polisi, menurut Sarjana, sebelumnya tak mengetahui jika tersangka adalah kekasih Corby. Kalaupun benar, Sarjana mengaku itu bukan urusan Polresta Denpasar.


"Fokus kami kepada tersangka dan interogasi. Apakah kami akan menggeledah rumah Corby, semua tergantung perkembangan interogasi,"  ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya