Kasus 'Calo' Akil Mochtar, KPK Periksa Wayan Koster

Wayan Koster, anggota Komisi X DPR, diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Usai Gelar Tahlilan di Pelataran Masjid Nabawi
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari PDI Perjuangan Wayan Koster, Selasa 2 September 2014. Dia diperiksa terkait dugaan kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan Akil Mochtar.

Kemenkominfo: Prof Salim Said Merupakan Sosok Teladan bagi Wartawan Modern

Wayan terlihat sudah tiba pada sekitar pukul 09.10 WIB dengan memakai kemeja batik berwarna merah. "Diperiksa sebagai saksi, untuk Muhtar Ependy," ujar dia singkat.
Tetap Bayar Pajak, Menkominfo Tegaskan Starlink Tak dapat Insentif Khusus


Selain Wayan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus ini. Antara lain, Liza Merliani Sako, Aisyah serta Tamsil Sjoekoer.


Wayan Koster sebelumnya pernah beberapa kali diperiksa dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Politikus PDIP itu juga pernah disebut dalam surat dakwaan Angelina Sondakh yang terjerat kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Koster ikut menerima uang dari Permai Grup milik M Nazaruddin sebesar .


Sementara Tamsil Sjoekoer diketahui merupakan pengacara dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Dia terlihat sudah datang di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.30 WIB. Namun dia tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya itu.


Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pengacara Akil lainnya yakni Fransiskus. Usai menjalani pemeriksaan, Fransiskus mengaku ditanya penyidik terkait orang yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Akil, Muhtar Ependy. "Terkait pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan Pak Muhtar Ependy," kata dia.


Fransiskus enggan menjelaskan mengenai kronologis pencabutan BAP tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan hak dari Muhtar.


Meski demikian, dia membantah bahwa ada permintaan dari kubu Akil Mochtar kepada Muhtar untuk mencabut BAP. Fransiskus menambahkan, dia tidak mengetahui alasan penyidik untuk meminta keterangannya terkat kasus ini. Karena menurutnya, dia hanya pengacara dari Akil Mochtar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya