KPK Periksa Menko Polhukam Djoko Suyanto

Menkopolhukam Djoko Suyanto kunjungi Hasan Tiro
Sumber :
VIVAnews
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 16 September 2014. Dia diminta keterangannya terkait dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.


Djoko terlihat tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB dengan memakai baju batik hitam. "Saya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus Pak Jero Wacik," ujar Djoko.


Namun Djoko langsung memasuki lobi Gedung KPK, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan kasus Jero Wacik itu.
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya


Liga 1 Berakhir, Ini Daftar Tim yang Degradasi-Promosi dan Lolos ke Championship Series
Selain Djoko, terkait perkara ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik. Saksi lainnya adalah Reza Akbar (staf Daniel Sparingga) serta Kepala rumah tangga rumah dinas menteri ESDM, Melinda alias Melly Santoso.

Bukan Buat Cewek! Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu 3 September 2014.


Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHPidana. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya