Setelah 10 Tahun, UU Kelautan Baru Akhirnya Disahkan Akhir Bulan

Ketua Umum HIPMI 1986-1989, Sharif Cicip Sutardjo.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan, Cicip Sharif Sutarjo, menuturkan akhir bulan ini Undang-undang Kelautan.

"Akhir bulan ini, tanggal 29 September 2014 UU Kelautan akan disahkan," kata Cicip di sela International Training Workshop on Marine Protected Area Governance, Selasa malam, 16 September 2014.

Ia menjelaskan, UU tersebut nantinya akan mengatur tata ruang seluruh wilayah Indonesia. "Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 hanya mengatur 12 mil. Nanti (UU baru mengatur) 200 mil laut lepas," jelasnya.

Menurutnya, hal itu yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah untuk mengatur tata ruang. "Ke depan bisa diatur baik dan kondusif," katanya. 

Komang Teguh Ditawari Beasiswa S2 ITB STIKOM Bali
Menurut dia, DPR RI sudah mendukung UU tersebut. Pada 29 September nanti UU tersebut akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI.

Gibran Bareng Sandiaga Nobar Laga Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota Solo
"UU ini sudah kita tunggu 10 tahun. UU Kelautan menjadi payung UU yang ada. Sifatnya koordinasi tidak over lapping," tutur Cicip.

Video Pemobil Tak Merasa Salah Setelah Bikin Pengendara Motor Kecelakaan
Apa yang sudah dilakukan saat ini, ia melanjutkan, merupakan cikal bakal pengaturan maritim Indonesia. "1 Oktober akan ada pertemuan Ocean Investment Summit. Semua aspek mulai dari wisata, perhubungan dan lingkungan serta sektor lainnya bersatu padu untuk bisa menunjukkan potensi laut kita," jelas Cicip.

Ia menjelaskan, tujuannya tak lain untuk membuat roadmap potensi laut. "Ini penting sekali menjadi negara maritim ke depan," tambahnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya