Komisi II DPR: Tak Perlu Ada Opsi Ketiga RUU Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo
Sumber :
VIVAnews -
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, menyatakan berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, tidak perlu ada opsi ketiga dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Sepuluh syarat yang diajukan oleh Partai Demokrat sudah masuk dalam draft RUU Pilkada secara langsung dan tidak langsung.


"Perbedaan hanya satu saja menyangkut kewenangan panitia uji publik. Kalau yang kita atur, uji publik tidak menentukan kelolosan," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2014.


Selain itu, kata dia, hal yang masih diperdebatkan adalah bagaimana hukuman pidana terkait praktik money politics dalam pemilihan umum.


"Kita masih harus sinkronkan dengan hukum pidana kita, sejauh mana peraturannya agar tidak kontradiktif," kata politisi PDI Perjuangan itu.


Sikap PKS

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, memastikan partainya akan mengamankan suara dalam pengambilan keputusan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, Kamis 25 September mendatang. PKS bersama-sama koalisi Merah Putih mendukung penyelenggaraan pilkada melalui Dewan Pimpinan Rakyat Daerah.


"Tidak kurang dari 50 anggota DPR akan hadir (paripurna) karena ada yang berangkat haji," ujar Hidayat.


Anggota Majelis Syuro PKS itu mengatakan, 57 kader PKS di DPR solid mendukung usulan pilkada tidak langsung. Sebab, menurutnya pilkada langsung lebih banyak mudharatnya.
Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya


Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta
"Persyaratan yang diakukan Partai Demokrat sudah terakomodasi dalam pasal-pasal, kecuali uji publik. Kami melihat polaritasnya hanya dua yaitu langsung dan tidak langsung," ungkap dia.
Ilustrasi persawahan.

Polemik Hulu Migas di Area Persawahan Perlu Diselesaikan, Petani Harus Dapat Ganti Untung

Persoalan terkait impitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas dinilai harus segera diselesaikan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024