Wamen Denny Indrayana Diperiksa Kejaksaan Agung

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Senin 29 September 2014. Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.


"Ya, ada (sedang diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus) Denny Indrayana," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.


Selain Denny, penyidik juga memeriksa dua pejabat yang terlibat perkara gratifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Perdata Lilik Sri Hariyanto dan Kasubdit Badan Hukum (Notariat) Nur Ali.


Asisten Denny, Tri Atmojo Sejati alias Jatit mengatakan pemeriksaan dilakukan karena Denny memiliki peran yang cukup penting untuk membongkar kasus gratifikasi itu. Selain Denny, stafnya bernama Zamroni juga ikut dimintai keterangan.


"Kesaksian tersebut karena peran dan kapasitasnya sebagai tim pemeriksa internal Kemenkumham. Demikian pula Wamen Denny juga telah memberikan kesaksian," kata Tri. (ita)

Dapat Arahan Jokowi, Airlangga Minta Otoritas di Pelabuhan Kerja 24 Jam Atasi Penumpukan Kontainer
Kisah Tukang Tahu Keliling Naik Haji Setelah Menabung Selama 26 Tahun

Kisah Tukang Tahu Keliling Naik Haji Setelah Menabung Selama 26 Tahun

"Suami saya itu bekerja mencari nafkah, apa pun dikerjakannya untuk naik haji. Mulai dari tukang bangunan, ojek, jualan es keliling sampai jualan tahu keliling."

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024