Wamen Denny Indrayana Diperiksa Kejaksaan Agung

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Senin 29 September 2014. Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.


"Ya, ada (sedang diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus) Denny Indrayana," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.


Selain Denny, penyidik juga memeriksa dua pejabat yang terlibat perkara gratifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Perdata Lilik Sri Hariyanto dan Kasubdit Badan Hukum (Notariat) Nur Ali.
MotoGP Catalunya Pembuktian Marc Marquez Lebih Baik dari Murid Valentino Rossi


Pengakuan Konsumen Honda yang Takut Naik Motor Biasa
Asisten Denny, Tri Atmojo Sejati alias Jatit mengatakan pemeriksaan dilakukan karena Denny memiliki peran yang cukup penting untuk membongkar kasus gratifikasi itu. Selain Denny, stafnya bernama Zamroni juga ikut dimintai keterangan.

Jeremy Teti Menyesal Tinggalkan Karier Presenter Berita Hingga Banting Setir ke Dunia Hiburan

"Kesaksian tersebut karena peran dan kapasitasnya sebagai tim pemeriksa internal Kemenkumham. Demikian pula Wamen Denny juga telah memberikan kesaksian," kata Tri. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya