TMAS Minta Keringanan Bayar Kontrak Derivatif

VIVAnews - PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) sedang bernegosiasi untuk meminta keringanan pembayaran (hair cut) kontrak derivatif dengan pihak terkait. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi kerugian akibat transaksi tersebut.

"Upaya yang dilakukan adalah negosiasi keringanan pembayaran sambil melihat waktu yang tepat untuk exit," kata Sekretaris Perusahaan Tempuran Emas, John Wisnu Alwi, dalam penjelasan tertulis perusahaan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Menurut dia, kewajiban derivatif perseroan mencapai Rp 9,83 miliar (US$ 893,74 ribu). Kewajiban itu terdiri atas target redemption swap BBM US$ 693,74 ribu dan redemption forward US$ 200 ribu.

"Sedangkan kerugian Rp 3,29 miliar adalah kerugian bersih yang dialami perseroan selama 2008 atas kontrak derivatif," ujar dia.

Saat ini, dia melanjutkan, perseroan sedang berupaya untuk bernegosiasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan kontrak-kontrak derivatif itu, sehingga dapat mengurangi kerugian.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik, Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan
Mahkamah Konstitusi

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024