Sumber :
- www.privateislandsonline.com
VIVAnews
- Masih ingat dengan iklan penjualan Pulau Kiluan di internet? Pengusaha mengharapkan kejadian itu tak terulang kembali di masa kabinet pemerintahan Joko Widodo.
"Harus ada pengawasan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Yugi Prayanto, ketika dihubungi
VIVAnews
, Selasa 21 Oktober 2014.
Baca Juga :
Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun
"Kalau investor yang mau masuk menanamkan modalnya untuk mengembangkan pulau itu, harus pengusaha nasional atau dalam negeri di sektor pariwisata, BUMN, atau BUMD. Kalau investor asing, dia harus bermitra (dengan pengusaha lokal)," kata dia.
Sebab, ada kekhawatiran, kalau investor asing tak bermitra, bisa "nakal". Artinya, investor itu bisa menjual pulau tersebut. "Kalau tidak dikawal, bisa dicuri," kata dia.
Seperti diketahui, akhir Agustus 2014, situs luar negeri
www.privateislandonline.com
sempat membuat gerah Pemerintah Provinsi Lampung dengan mencantumkan iklan yang menawarkan penjualan Pulau Kiluan yang berada di Kecamatan Putih Doh, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dalam iklan tersebut, tertulis bahwa Pulau Kiluan yang seluas 50 hektare ditawarkan dengan harga US$300 ribu atau sekitar Rp3,51 miliar untuk masa 25 tahun, dan bisa diperpanjang hingga 70 tahun. Disebutkan juga, pulau itu bisa disewakan selain dijual. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau investor yang mau masuk menanamkan modalnya untuk mengembangkan pulau itu, harus pengusaha nasional atau dalam negeri di sektor pariwisata, BUMN, atau BUMD. Kalau investor asing, dia harus bermitra (dengan pengusaha lokal)," kata dia.