Pimpinan DPR: Nasib Surat Jokowi Diputuskan di Paripurna

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengimbau agar lima fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota yang akan bertugas di alat kelengkapan dewan untuk segera menyerahkan susunan itu.


Alasannya, pengumuman kabinet Presiden Joko Widodo bisa terhambat jika nama-nama anggota alat kelengkapan dewan belum diisi lengkap oleh perwakilan dari 10 fraksi yang ada di DPR.


"Surat dari Presiden kan harus disampaikan dulu di Paripurna, kemudian dibahas di Bamus (Badan Musyawarah), lalu dibawa ke komisi terkait. Ini masalahnya komisinya belum terbentuk, jadi kami sangat dilematis," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.


Meski begitu, menurut Taufik, Presiden Jokowi bisa mengumumkan nama-nama menteri yang tidak mengalami perubahan nomenklatur. Dalam surat yang diterima oleh pimpinan DPR, lanjut dia, hanya ada delapan kementerian yang mengalami perubahan.


"Masalahnya sampai sore ini lima fraksi itu belum mengumpulkan nama-nama, makanya tadi rapat Paripurna ditunda lagi. Kita harapkan besok (bisa paripurna), dengan kebesaran hati karena untuk mempercepat proses ini," tegas dia.

Bertambah Usia, Perjalanan Perusahaan Properti Ini Makin Bertumbuh Sukses

Untuk diketahui, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan belum menyerahkan susunan pembagian tugas di alat kelengkapan dewan saat sidang Paripurna kemarin. Mereka beralasan masih menunggu pengumunan kabinet oleh Presiden Jokowi. (adi)
Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024