Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife-
Fairuz Ahmad Rafiq resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadapĀ suaminya, Galih Ginanjar. Diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fairuz mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok, sesuai dengan domisilinya.
"Kemarin siang sudah mendaftarkan gugatan ke PA Depok atas nama Fairuz A Rafiq karena sudah ada pembicaraan dari dia meminta didaftarkan. Saya sempat tanya lagi apakah mau rujuk. Setelah dia (Fairuz) lihat berita di online dia bilang lanjut saja," kata Sandy saat dihubungi
VIVAlife , Kamis, 23 Oktober 2014.
Baca Juga :
Gaji UMR Mahal, Restoran di New York Pekerjakan Warga Filipina Jadi Kasir Virtual Lewat Zoom
"Kemarin siang sudah mendaftarkan gugatan ke PA Depok atas nama Fairuz A Rafiq karena sudah ada pembicaraan dari dia meminta didaftarkan. Saya sempat tanya lagi apakah mau rujuk. Setelah dia (Fairuz) lihat berita di online dia bilang lanjut saja," kata Sandy saat dihubungi
Baca Juga :
Segera Dipersunting Rizky Febian dengan Prosesi Ijab Kabul, Mahalini Raharja Bakal Mualaf?
Dalam gugatannya ini, lanjut Sandy, Fairuz tidak menuliskan soal hak asuh anak. Tak ada materi juga tentang harta gana-gini. Hal ini menandakan bahwa Fairuz hanya ingin berpisah dengan Galih secara baik-baik.
"Hanya mau bercerai secara baik-baik," ucapnya.
Perihal tanggal sidang perdana, belum bisa ditentukan saat ini, termasuk nomor surat gugatan. Percekcokan yang terjadi terus-menerus dikabarkan merupakan pangkal persoalan yang membuat anak alamarhum A Rafiq itu mantap bercerai.
Halaman Selanjutnya
Dalam gugatannya ini, lanjut Sandy, Fairuz tidak menuliskan soal hak asuh anak. Tak ada materi juga tentang harta gana-gini. Hal ini menandakan bahwa Fairuz hanya ingin berpisah dengan Galih secara baik-baik.