Sumber :
- Vivanews/Amal
VIVAnews
- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah Kominfo.
"Dalam waktu dekat, berharap adanya kepastian hukum dalam berusaha, seperti kasus IM2 Indosat dapat diselesaikan dengan baik," ujar Semuel Abrijani Pangerapan kepada
VIVAnews
, Selasa 28 Oktober 2014.
"Mengingat 65 persen pengguna Internet di Indonesia mengakses lewat jaringan selular, kami berharap dilakukan pembenahan dan penambahan spektrum bagi operator selular," ungkap Sammy.
Dia melanjutkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara penyederhanaan pelaku usaha jaringan selular, serta mewajibkan operator selular untuk membuka 30 persen jaringannya kepada penyelenggara jasa Internet, sehingga akan memberi kesempatan para ISP untuk menjadi MVNO.
"Menciptakan level playing field dan iklim usaha yg sehat dan kondusif. Dengan pertama-pertama, dilakukan moratorium penerbitan izin baru dan melakukan kajian bersama APJII tentang kondisi Industri saat ini," papar dia.
APJII yakin bila Menkominfo sudah melakukannya maka dapat mengatasi segala permasalahan yang menjadi polemik saat ini.
"Apa yang harus dilakukan, beliau paham sekali mengenai telekomunikasi. Dengan pengalaman yang dimiliki, Menkominfo yang baru tahu apa yang harus dilakukan," ucap Sammy. (adi)
Halaman Selanjutnya
"Mengingat 65 persen pengguna Internet di Indonesia mengakses lewat jaringan selular, kami berharap dilakukan pembenahan dan penambahan spektrum bagi operator selular," ungkap Sammy.