Riset dan Teknologi Dapat Tambahan Anggaran

Menristek-Dikti, M. Nasir
Sumber :
  • Vivanews/AgusTH
VIVAnews
- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir, masih akan membahas bersama jajarannya mengenai kementerian yang berasal dari dua departemen. Ia menargetkan paling lama satu bulan, restruktur organisasi akan rampung.


Perombakan tersebut akan berdampak juga terhadap anggaran Kementerian Riset dan Dikti dalam lima tahun ke depan.


"Mungkin akan terjadi
cost sharing
, dana pendidikan tinggi yang dialokasikan kepada riset dan penelitian," ujar Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014.


Diketahui, anggaran Pendidikan Tinggi itu merupakan bagian dari 20 persen atau Rp 368,899 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014. Sedangkan, anggaran riset penelitian hanya sekitar 0.08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Anak Mulai Besar, Siti Badriah Siap Jalani Program Hamil Anak Kedua?
"
Cost sharing
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya
ini mungkin akan dilakukan setelah restrukturisasi selesai," jelas Nasir.

Liga 1 Berakhir, Ini Daftar Tim yang Degradasi-Promosi dan Lolos ke Championship Series

Alokasi tersebut, diupayakan sebagai bentuk jawaban dari minimnya anggaran. Nasir berharap dengan adanya
cost sharing
itu, tidak hanya meningkatkan hasil penelitian tapi juga menunjukkan eksistensi perguruan tinggi mengenai penelitiannya.


Perubahan Nama


Nasir juga sedang mengkaji mengenai apakah akan ada perubahan nama pembantunya, akan dinamai dengan dirjen atau deputi.


"Dari Senin setelah rapat kabinet, sorenya saya langung koordinasi sampai jam 10 malam, dua hari berturut-turut dengan deputi (ristek) dan dirjen (pendidikan tinggi). Tujuannya, saya ingin melihat peleburan itu menjadi satu," jelas mantan Dekan Undip itu.


Nasir mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan waktu sekitar dua minggu atau maksimal satu bulan mengenai restrukturisasi jajaran dalam kementeriannya tersebut.


"Belum bisa memutuskan, mau bentuknya dirjen apa deputi. Saya akan berjalan pada aturan yang pas. Kajian itu selama dua minggu, satu bulan maksimal. Harapannya tanggal 1 desember, sudah
clear
," ungkap Nasir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya