Lima Tugas Menkumham Baru Versi Elsam

Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Presiden Joko Widodo telah menunjuk Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet kerja. Menanggapi penunjukkan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Indriaswati D. Saptaningrum menyampaikan selamat.


Namun tidak hanya ucapan selamat, melalui siaran pers yang diterima VIVAnews, Rabu 29 Oktober 2014, Indri juga mendorong Menkumham melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai produk perundang-undangan yang diskriminatif dan tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.


"Sebagai langkah memastikan pemenuhan hak konstitusional bagi setiap warga," katanya.
Galau Vs Happy, Perbedaan Kontras Kondisi Teuku Ryan dan Ria Ricis Pasca Cerai


Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati
Kedua, menurut Indri, Menkumham juga perlu melakukan harmonisasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan. Harmonisasi perlu dilakukan untuk menghindari kontradiksi dalam pelaksanaannya, yang justru melemahkan perlindungan hak asasi warga negara;

Pecinta Hewan Merapat, Jakarta Pet Expo 2024 Akan Hadir di Kemayoran!

Menkumham menurut Indri juga perlu merumuskan usulan inisiatif sejumlah perundang-undangan. Khusunya yang ditujukan bagi penguatan sistem perlindungan HAM dalam Program Legislasi Nasional 2014-2019. Keempat, Menkumham juga perlu mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam rangka pencapaian Rencana Aksi Nasional HAM.


"Sehingga sejumlah instrumen internasional HAM dalam rangka penguatan perlindungan HAM dapat disahkan tepat pada waktunya," ujarnya.


Terakhir, Menkumham menurut Indri juga perlu memastikan pengintegrasian prinsip hak asasi manusia dalam setiap perancangan produk perundang-undangan di Pemerintah. "Juga adanya partisipasi publik yang memadai dalam prosesnya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya