Sumber :
- ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVAnews
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 12 November 2014.
Politikus Partai Amanat Nasional itu terlihat hadir di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi ajudannya. Zulkifli mengaku kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau.
"Kemarin Bogor, hari ini Riau," ujar Zulkifli di gedung KPK. Dalam perkara ini Zulkifli akan dperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan RI.
Selasa kemarin, Zulkifli telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, diantaranya Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala.
Sementara untuk pemeriksaan hari ini, Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka.
Baca selengkapnya []
(
Christie Dewi
)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca selengkapnya []