Larang Menteri Hadir di DPR, Ini Penjelasan JK

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
3.000 Paspampres Jadi Perisai Hidup Tamu Negara Peserta KTT WWF di Bali, Ini Pembagian Tugasnya
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, alasan Presiden Joko Widodo melarang sementara menterinya memenuhi panggilan DPR adalah agar semua keputusan yang diambil dalam paripurna bisa sempurna.

Bentuknya Kecil Jangan Dianggap Sepele, Tutup Pentil Ban Ternyata Penting

Sebab, saat ini, menurut JK, masih ada dua kubu di DPR yang belum bersatu. "Karena kalau (DPR) belum sempurna, nanti semua keputusan paripurna pincang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 25 November 2014.
Bakrie & Brothers Siap Jadi Pionir Industri Konstruksi 3D Printing Tanah Air


Menurut Kalla, pemerintah ingin agar semua fraksi berpartisipasi dalam mengambil semua keputusan. Sebab, fungsi DPR adalah mempersatukan semua fraksi yang ada.


"Kalau mereka sudah setuju, setelah persetujuan itu dilaksanakan barulah pemerintah datang," ujarnya.


Saat ini, menurut Kalla, DPR tengah menyempurnakan UU MD3, sehingga jika pemerintah datang ke DPR dan melakukan rapat, tidak semua fraksi dapat berpartisipasi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya