Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, hari ini menggelar rapat kerja dengan Komite II DPD. Sudirman menjelaskan, fungsi anak usaha PT Pertamina, Pertamina Trading Energy Limited (Petral) di hadapan Komite II tersebut.
Dia menyebutkan, bahwa fungsi Petral akan dikaji oleh pemerintah.
Hal tersebut, karena Petral merupakan anak usaha Pertamina. "Itu ada di bawah Bu Rini (Menteri BUMN, Rini Soemarno)," kata dia.
Sudirman mengatakan, pemerintah akan melihat keberadaan Petral usai kajian tersebut dilakukan. Kalau ternyata fungsinya lebih banyak positifnya, Petral akan dipertahankan.
"Kalau banyak mudaratnya (kerugian), dikembalikan ke Pertamina," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Sudirman mengatakan, pemerintah akan melihat keberadaan Petral usai kajian tersebut dilakukan. Kalau ternyata fungsinya lebih banyak positifnya, Petral akan dipertahankan.