Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, hari ini menggelar rapat kerja dengan Komite II DPD. Sudirman menjelaskan, fungsi anak usaha PT Pertamina, Pertamina Trading Energy Limited (Petral) di hadapan Komite II tersebut.
Dia menyebutkan, bahwa fungsi Petral akan dikaji oleh pemerintah.
"Petral akan dikaji mendalam dan menyeluruh terkait fungsi dan kendali. Setelah itu, akan ada rekomendasi," kata Sudirman, di kantor DPD, Jakarta, Rabu 26 November 2014.
Mantan dirut PT Pindad itu mengatakan, ranah pengawasan tersebut ada di bawah kendali Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut, karena Petral merupakan anak usaha Pertamina. "Itu ada di bawah Bu Rini (Menteri BUMN, Rini Soemarno)," kata dia.
Baca Juga :
Mimpi Borussia Dortmund Belum Berakhir
Baca Juga :
Ganjar Ngaku Siap jadi Oposisi Prabowo, Senior PDIP Bilang Itu Murni Pribadi Bukan Partai
SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat Resmi Diluncurkan, Ini Kata Rektor USU
Pembentukan SMMPTN Barat sejak 2017 ini demi memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa di mana pun agar bisa ikut seleksi mandiri tanpa harus hadir di kampus tujuan.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :