Jual Kacang Organik, Artis Seksi Korea Terancam Dipenjara

Lee Hyori
Sumber :
  • Asiancutehair

VIVAlife - Artis cantik Korea Selatan, Lee Hyori tersandung kasus hukum. Bahkan, ia terancam hukuman tiga tahun penjara bila terbukti bersalah. Mengapa?

Kasus ini bermula ketika awal bulan ini,  Lee Hyori memutuskan untuk berpartisipasi ikut berjualan di sebuah pasar dekat rumahnya. Penyanyi seksi ini memilih berjualan kacang hasil kebunnya sendiri. Kacang hasil kebunnya itu ia beri label organik.

Label organik itulah yang menjadi masalahnya. Ia memberi label organik tanpa memiliki sertifikat resmi.

Menurut Undang-undang Pertanian Ramah Lingkungan, untuk mendapatkan label organik, salah satunya adalah harus menjalani pemeriksaan untuk memastikan produk itu memenuhi persyaratan menjadi organik.

Bila peraturan ini dilanggar secara sengaja, maka pelaku terancam paling sedikit tiga tahun penjara atau denda paling sedikit US$27.200. Namun, jika Lee Hyori melakukannya tanpa sengaja, maka ia dapat saja terbebas dari pelanggaran.

Mengenai hal ini, manajeman Lee Hyori, B2M Entertainment langsung angkat bicara. Menurut manajemannya, Lee Hyori tidak tahu kalau pemberian label organik itu harus melalui sertifikasi.

"Dia menanam kacang di rumahnya sendiri dan menjualnya di pasar di desanya. Departemen Pertanian telah meminta penyelidikan terhadap produknya. Kita sedang menunggu hasilnya," kata perwakilan Lee Hyori seperti dikutip dari Allkpop, Sabtu, 29 November 2014.

Baca juga:

Jangan Kaget Beli Innova Zenix Sekarang, Perlu Siapkan Uang Lebih
Ilustrasi  jalan di Bali dipasangi penjor atau janur kuning sambut  delegasi internasional di Bali

Tokoh Bali Ngurah Harta Pastikan Bali Aman, Siap Selenggarakan World Water Forum ke-10

Tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Harta, memastikan Bali siap menggelar World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan dilaksanakan pada 18-25 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024