Peneliti: Pohon Hanya Menunda, Tak Bisa Cegah Longsor

Evakuasi Longsor Banjarnegara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Lereng bukit yang ditumbuhi dengan pepohonan tak menjamin menangkal datangnya longsor. Zona akar pohon tak mampu mencengkeram tanah pada kedalaman lebih dari puluhan meter.

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

"Pohon itu sebenarnya akarnya hanya membantu proses evapotranspirasi, ini proses menyerap air dalam tanah. Tapi zona akar tak mencapai zona longsoran," jelas Adrin Tohari, Peneliti Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada VIVAnews, Senin 15 Desember 2014.

Sejauh ini, lanjutnya, bencana tanah longsor kerap kali merupakan longsoran dalam, dengan kedalaman sampai lebih dari 10 meter.

"Jadi itu bukan zona akar, kalau pohon itu hanya sampai pada tingkat erosi saja atau (menangkal) longsoran satu meteran," jelas doktor jebolan Okayama University, Jepang ini.

Keberadaan pohon besar pun menurut Adrin tak mampu untuk menembus zona longsoran dalam, sebab akar pohon kategori ini tak lebih dari dua meter.

"Jadi pepohonan (hanya) bisa menunda longsoran saja, tapi tak bisa mencegah," tegasnya.

Untuk itu, Adrin berbagi saran sederhana agar terhindar dari tanah longsor, yaitu hindari daerah terjal.

"Jangan bangun pemukiman di sana, begitupun lahan usaha, sebaiknya jangan dibangun."  

Sebelumnya ahli Geologi asal Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Dwikorita Karnawati mengatakan, penyebab longsor yang mengubur permukiman Dusun Jemblung, Desa Sampang, Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah pada Jumat sore, petang pekan lalu, akibat kondisi tanah yang gembur dan labil. Penyebab lain, yang juga tak kalah penting adalah sistem pemanfaatan lahan yang tidak tepat oleh masyarakat.

Selama hampir 10 tahun ini, lereng bukit yang sebelumnya mayoritas ditumbuhi pepohonan dan tanaman keras diganti dengan tanaman salak. Tanaman berbatang duri yang dikembangkan secara monokultur oleh warga ini memiliki kekurangan, yakni tak memiliki tekstur pengakaran yang kuat di tanah. Serabut akarnya yang pendek (kurang dari satu meter) tidak masuk jauh ke dalam tanah, sehingga membuat tekstur lapisan tanah menjadi tidak kokoh.

Baca juga:

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?
Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024