Indonesia Bisa Gunakan UU Antariksa untuk Penanganan Bencana

Bencana Gunung Silabung meletus di Sumatera Utara
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menggunakan Undang-undang antariksa untuk penanganan bencana.


"Dalam Undang-undang itu ada fungsi perlindungan aktivitas masyarakat,"  kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Banjarnegara, Rabu 17 Desember 2014.


Menurut Fahri, sudah saatnya pemerintah menggunakan sarana penginderaan jarak jauh agar antisipasi terjadinya bencana bisa dilakukan.


"Indonesia wilayah rawan bencana, itu yang perlu kita ingat," ujarnya.


Sebagai negara yang berdiri di cincin api, Indonesia tak lepas dari bencana alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus dan juga longsor.

Longsor Horor Terjang Toraja Utara, 3 dari 9 Orang yang Tertimbun Tewas

Selama ini, Indonesia belum memiliki peralatan deteksi dini bencana yang baik. Hanya beberapa titik rawan bencana yang telah dilengkapi alat deteksi bencana, seperti di Gunung Merapi, Jawa Tengah.
Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami


Lagi Pimpin Sprint Race MotoGP Spanyol Malah Jatuh, Kenapa Sih Marc Marquez?

Sonik Jatmiko/ Banjarnegara
Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Petugas Satuan Narkoba Polres Majalengka Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu di Tol Cipali.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024