Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menggunakan Undang-undang antariksa untuk penanganan bencana.
"Dalam Undang-undang itu ada fungsi perlindungan aktivitas masyarakat," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Banjarnegara, Rabu 17 Desember 2014.
Menurut Fahri, sudah saatnya pemerintah menggunakan sarana penginderaan jarak jauh agar antisipasi terjadinya bencana bisa dilakukan.
"Indonesia wilayah rawan bencana, itu yang perlu kita ingat," ujarnya.
Sebagai negara yang berdiri di cincin api, Indonesia tak lepas dari bencana alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus dan juga longsor.
Sonik Jatmiko/ Banjarnegara
Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali
Petugas Satuan Narkoba Polres Majalengka Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu di Tol Cipali.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :