Diskriminasi Penumpang Difabel, Garuda Minta Maaf

pesawat baru Garuda Boeing 777 - 300ER
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Iqbal
VIVAcoid
- Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia akhirnya mengajukan permohonan maaf atas dugaan tindakan diskriminatif terhadap penumpang difabel.


Selain minta maaf, Garuda juga akan memperbaiki prosedur standar pelayanan bagi penumpang difabel. Melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Januari 2015, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengapresiasi langkah BUMN penerbangan itu.


"Kami apresiasi permintaan maaf Garuda. Menurut kami permintaan maaf adalah sebuah kewajiban bagi perusahaan yang lalai memberikan pelayanan bagi konsumen,” ujar Alghiffari Aqsa, Kepala Bidang PSDHM LBH Jakarta. 
Hasil Kunjungan Menteri Rini ke Eropa, Gandeng Rolls Royce


Wapres Swiss Ingin Garuda Indonesia Terbang ke Jenewa
Permintaan maaf Garuda ini bermula dari pelayanan diskriminatif oleh petugas Garuda Indonesia terhadap penumpang difabel bernama Suntoro Dani.

Garuda Akan Terbang dari Bandara Pondok Cabe

Dani yang menggunakan kursi roda diharuskan menandatangani surat pernyataan pembebasan tanggung jawab. Dengan surat tersebut Garuda bebas dari tanggung jawab atas risiko dan akibat buruk terhadap kesehatan penumpang.


Peristiwa itu terjadi pada 23 maret 2014. Waktu itu, Dani terbang bersama Garuda dengan nomor penerbangan GA313 rute Surabaya-Jakarta.


Atas pelayanan diskriminatif tersebut, LBH Jakarta selaku kuasa hukum, mengirimkan somasi kepada Garuda. LBH meminta agar Garuda menghapus surat pernyataan pembebasan, dan mengeluarkan SOP pelayanan khusus dan menyediakan fasilitas khusus untuk kenyamanan penumpang penyandang disabilitas.


Garuda telah mengabulkan permintaan tersebut, dan segera akan menerapkan aturan itu.


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya