Sinarmas MSIG Bayar 7 Klaim Asuransi Korban AirAsia Rp4,8 M

Penentuan Ahli Waris, Babak Baru Tragedi AirAsia
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya
VIVA.co.id
- Perusahaan asuransi Sinarmas MSIG Life menyatakan klaim asuransi kepada korban kecelakaan AirAsia QZ8501 senilai total Rp4,8 miliar akan segera diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang berhak.


Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Johnson Chai, Jumat 23 Januari 2015, menyatakan bahma pembayaran klaim ini sekaligus mempertegas komitmen perusahaannya dalam memberikan keamanan dan perlindungan menyeluruh bagi nasabah.


Uang pertanggungan atas nama tujuh nasabah yang menjadi korban akan segera diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang berhak.
DVI Kembali Menerima Potongan Tubuh Penumpang AirAsia


Tiga Jasad AirAsia QZ8501 Tiba di Surabaya
"Sebagai wujud tanggung jawab serta rasa peduli kami yang besar kepada nasabah, Sinarmas MSIG Life akan segera menyerahkan uang pertanggungan dengan jumlah keseluruhan Rp4,8 miliar kepada para ahli waris yang berhak,” ujar Johnson dalam keterangan tertulis.

Jepang Undang Wakil Indonesia Berbagi Penanganan Bencana

Ia melanjutkan, ketujuhnya merupakan pemegang polis perorangan dari berbagai produk asuransi terbitan Sinarmas MSIG Life dan telah menjadi nasabah loyal jauh sebelum musibah terjadi.


“Kami segenap keluarga besar Sinarmas MSIG Life turut berbelasungkawa atas kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang terjadi akhir Desember 2014 lalu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Johnson.


Pemberian uang pertanggungan ini, menurut Johnson, juga membuktikan komitmen Sinarmas MSIG Life untuk melakukan proses pembayaran klaim dalam waktu seoptimal mungkin kepada ahli waris.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya