Sumber :
- tvOne
VIVA.co.id
- Presiden Direktur AirAsia, Sunu Widyatmoko, menyanggah pilot maskapainya menyalahgunakan narkoba jenis morfin. Menurutnya, yang dilakukan oleh pilot berinisial Kapten FI itu sudah berdasar resep dokter.
"Berdasarkan pemeriksaan lengkap, Kapten FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba," ujar Sunu, di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) saat jumpa pers, Senin 26 Desember 2015.
Baca Juga :
Airasia Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umroh
Seperti diketahui, hasil pemeriksaan pertama kali, Kapten FI diduga positif morfin. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, Kapten FI dinyatakan negatif menyalahgunakan narkoba.
Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata menyatakan Kemenhub akan menerbitkan peraturan terkait pemeriksaan pemakaian narkoba. Tujuannya, agar kejadian pengumuman yang terburu-buru tidak terulang lagi.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, hasil pemeriksaan pertama kali, Kapten FI diduga positif morfin. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, Kapten FI dinyatakan negatif menyalahgunakan narkoba.