Sengketa Pemilu Legiskatif 2009

Mahfud: Jangan Hubungi Hakim dan Panitera

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyerukan kepada semua pihak yang berperkara dalam sengketa pemilihan umum agar tidak menghubungi hakim dan panitera Mahkamah  untuk memenangkan sengketa.

"Saya tegaskan pada para pemohon atau yang sedang digugat untuk tidak telepon hakim dan panitera, itu tidak ada gunanya," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Senin 28 Mei 2009.

Dia mengatakan MK telah memiliki ukuran-ukuran untuk memutuskan sebuah kasus dalam persidangan, termasuk sengketa hasil pemilihan umum. "Kami sudah punya parameter untuk memutuskan hasil persidangan," kata dia.

Menurut dia, MK akan bersikap netral. MK tidak akan memihak pada salah satu pihak yang berperkara. Semua keputusan, lanjut dia, akan didasarkan pada semua bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. "Kalau dalam fakta persidangan sudah tersingkir ya harus tersingkir," kata dia.

Demokrat Respons Positif Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani atasi penjarahan Tandan Buah Segar Kelapa sawit

Pencurian TBS Kelapa Sawit Makin Marah, Gapki: Ganggu Iklim Investasi

Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit masih banyak oknum-oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan se Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024