Tiga Arah Kebijakan Perdagangan Berjangka Komoditi

Ilustrasi Komoditas
Sumber :
  • TheStreet

VIVA.co.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan tiga hal mendasar yang akan menjadi arah kebijakan selama tahun ini.

Tiga hal tersebut adalah, pertama, peningkatan transaksi multilateral. Kedua, peningkatan integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Ketiga, pelayanan dan penegakan hukum.

"Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan," kata Kepala Bappebti, Sutriono Edi, seperti dikutip dari laman Kementerian Perdagangan, Kamis 12 Februari 2015.

Sutriono berkomitmen untuk mendorong kerja sama bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Menurutnya, berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional.

Dia memaparkan, harapan itu sesuai tujuan Undang-undang No.10 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 tentang PBK, yakni keinginan yang kuat dari pemerintah untuk terus meningkatkan peran bursa sebagai sarana pembentukan hharga dan sarana lindung nilai, serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha PBK.

"Pemerintah berharap, pelaku usaha PBK dapat menggiatkan transaksi multilateral, meningkatkan kepatuhan, dan memberikan jaminan keamanan, dan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi di industri PBK," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan industri PBK, di antaranya peningkatan investor di Indonesia, kemudahan arus perpindahan barang yang mendorong likuiditas transaksi multilateral, munculnya diversifikasi produk kontrak multilateral, dan peningkatan jumlah calon nasabah pialang berjangka dari luar maupun dalam negeri.

"Industri perdagangan berjangka di Indonesia masih sangat baru, banyak masyarakat yang belum kenal dengan potensi bisnis yang bisa diperoleh dari industri ini. Untuk itu, perlu sinergi antara Bappebti, self-regulatory organization (bursa berjangka dan kliring berjangka), serta pelaku usaha BPK lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," tuturnya. (asp)

Dituding Korupsi, Ini Pledoi Eks Dirut Bursa Berjangka



Baca juga:

Aplikasi Sistem Resi Gudang Dirilis Tahun Ini

Sistem itu akan terintegrasi dengan pasar lelang komoditas.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2016