Soal Penyadapan, Menkominfo Bela Operator

Menkominfo Rudiantara Kunjungi VIVA.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yakin operator telekomunikasi di Indonesia sudah mengikuti aturan sesuai prosedur. Ini termasuk soal penyadapan.


"Itu isu sudah lama. Masing-masing operator secara rutin mengecek network-nya masing-masing," ujar dia saat ditemui usai menghadiri acara IBM SolutionsConnect 2015 di MidPlaza, Jakarta, Selasa 10 Maret 2015.


Chief RA, begitu ia disapa, mengatakan kalau para operator tidak akan melakukan tindakan ceroboh dengan sengaja mau disusupi sembarangan oleh pihak asing.
Cegah Penyadapan, Perusahaan Lokal Siap Bikin Kartu SIM


Menkominfo: Secara Teknis Penyadapan Bisa Terjadi
"Saya yakin teman-teman operator tidak akan main-main, katakanlah, membuka dirinya untuk proses penyadapan. Kecuali kalau memang diatur oleh Undang-Undang, siapa saja yang diperbolehkan secara Undang-Undang, seperti oleh KPK dan lainnya," ungkap mantan petinggi di berbagai operator telekomunikasi ini.

Pemerintah Bikin Satgas Antipenyadapan?

Saat disinggung, apakah nanti pemerintah akan membentuk tim khusus antipenyadapan kepada para pejabat Indonesia, agar isu ini tidak kembali ke permukaan di kemudian hari. Rudiantara mengemukakan, bahwa hal tersebut belum diperlukan untuk saat ini.


"Menurut saya sih gak perlu khusus karena operator sering mengecek network dan saya juga telepon mereka (terkait hal ini), yang sifatnya reminder," kata Rudiantara. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya