Operasi Pasar Bulog Harus Seizin Pemerintah

Gubernur Jateng Temukan 248 Ton Beras Bulog Rusak
Sumber :
  • Dwi Royanto/Semarang
VIVA.co.id
- Badan Urusan Logistik (Bulog) membantah tudingan telah memperlambat penyaluran beras miskin (raskin) kepada masyarakat. Operasi Pasar (OP) beras tidak akan dilakukan jika tidak ada perintah dari pemerintah. 

Direktur Utama Bulog, Lenny Sugihat, Jumat 27 Maret 2015 mengatakan, meskipun instansinya mempunyai data terbaru  terkait perubahan harga. Stabilisasi harga melalui OP tidak bisa dilakukan.  

Namun, dirinya memastikan data terbaru terkait harga, diinformasikan dengan baik kepada otoritas terkait. Sehingga pemerintah bisa segera memberikan arahan untuk stabilisasi.  

"Raskin itu tidak bisa dikeluarkan kalau tidak ada permintaan dari Pemda, jadi harus  ada surat perintah alokasi (SPA) dan kalau OP itu komandonya dari Kemendag, ," kata Lenny di Jakarta. 
Paket Ekonom IX, Bulog Bakal Lebih Fleksibel

Lenny menjelaskan, setiap tahunnya kinerja Bulog diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu harus dipastikan, tugas yang dilakukan memiliki kejelasan data yang valid. 
Kewenangan Bakal Diperluas, Bulog Akui Banyak yang Tak Suka

Bahkan, bila ada petugas Bulog ketika melakukan OP tanpa surat intruksi lengkap, maka bisa ditangkap oleh pihak berwajib.
Stabilkan Harga Pangan, Bulog Gandeng 12 BUMN

"Kami keluarkan beras tapi engak ada intruksinya, nanti ditanya siapa yang intruksi, jadi dipertanyakan. Kami tidak bisa mempertanggungjawabkannya nanti kalau engak ada intruksi, harus ada SPA," katanya. ‎


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya