Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Tersangka kasus
Payment Gateway
di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014, Denny Indrayana, hari ini, Jumat 27 Maret 2015, menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada Denny.
"Saudara Denny meminta berhenti karena lelah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Rikwanto melalu pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.
yang sebelumnya sudah ada proyek Simponi, pembuatan paspor secara elektronik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Denny dikatakan sama sekali tidak menjawab persoalan tersebut. "Cukup ya, silakan tanya kuasa hukum," tambahnya.
Ia berharap, pemeriksaan pertama ini menjadi jalan terang untuk mengungkap kasus tersebut. "Agar proses hukum lebih jelas, siapa tahu bisa diberhentikan," kata dia.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
yang sebelumnya sudah ada proyek Simponi, pembuatan paspor secara elektronik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Denny dikatakan sama sekali tidak menjawab persoalan tersebut. "Cukup ya, silakan tanya kuasa hukum," tambahnya.