Diperiksa Bareskrim, Denny Indrayana Kelelahan

Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Tersangka kasus
Payment Gateway
di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014, Denny Indrayana, hari ini, Jumat 27 Maret 2015, menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada Denny.


"Saudara Denny meminta berhenti karena lelah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Rikwanto melalu pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.


Namun demikian, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Polda Metro Jaya tersebut belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua akan dilakukan. Yang pasti, kata dia, semua tergantung penyidik Bareskrim nantinya. "Berikutnya dijadwalkan lagi," ujar Rikwanto.


Menurut Rikwanto, ketika ditanya soal proyek
Payment Gateway
yang sebelumnya sudah ada proyek Simponi, pembuatan paspor secara elektronik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Denny dikatakan sama sekali tidak menjawab persoalan tersebut. "Cukup ya, silakan tanya kuasa hukum," tambahnya.
Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap


Denny Indrayana Akan Diperiksa untuk Kelima Kalinya
Ia berharap, pemeriksaan pertama ini menjadi jalan terang untuk mengungkap kasus tersebut. "Agar proses hukum lebih jelas, siapa tahu bisa diberhentikan," kata dia.

Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Dicecar 43 Pertanyaan

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya