Polri: Sebaiknya Pembelaan Denny di BAP Penyidik

Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ,Denny Indrayana giat menggalang dukungan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway di Kemenkumham Tahun Anggaran 2014.

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap

Kepolisian tak mempermasalahkan upaya guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut. Namun, Polri menegaskan, mereka tidak sedang mengkriminalisasi seseorang, tetapi murni penegakan hukum.

"Kayak-kayaknya, kriminalisasi itu tidak berlaku, udah nggak berlaku lagi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojo, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Maret 2015.

Denny Indrayana Akan Diperiksa untuk Kelima Kalinya

Menurut dia, seharusnya Denny tak melakukan upaya mengggalang dukungan ke masyarakat maupun ke media. Alasannya, kasus ini menyangkut persoalan hukum.

"Sebaiknya pembelaan Pak Denny dituangkan saja dalam berita acara, itu bisa diklarifikasi dan lebih bernilai," ujar Rikwanto menambahkan.

Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Dicecar 43 Pertanyaan

Mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ini belum memastikan apakah mantan Wamnekumhan tersebut nantinya akan ditahan atau tidak. Menurut dia, itu tergantung penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Penyidik Bareskrim akan memeriksa Denny sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat 27 Maret 2015, sesuai yang sudah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya