Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Dicegah ke Luar Negeri

Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Tim penyidik Badan Reserse (Bareskrim) Mabes Polri akan melakukan pencekalan kepada tersangka kasus Payment Gateway tahun 2014, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.


"Kami sampaikan untuk rencana tersangka kaitan kasus Payment Gateway memang ada rencana pencekalan, namun surat sedang dibuat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, di kantornya, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin 30 Maret 2015.


Menurutnya, apabila surat pencekalan sudah selesai dibuat akan langsung diinfokan ke imigrasi untuk dilakukan pencekalan.
Dituding Kriminalisasi Denny Indrayana, Apa Kata Polri?


Denny Indrayana ke Kantor Mensesneg, Ini Komentar Jokowi
Penyidik akan memeriksa lagi Denny karena saat diperiksa sebelumnya kelelahan sehingga meminta untuk dihentikan. "Kami setuju diperiksa pada waktunya, dan dalam waktu dekat akan diperiksa kembali," tuturnya.

3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona, Caranya Simpel Banget!

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus Payment Gateway di Kemenkumham pada tahun 2014. Dan ia sebagai salah satu penggagas proyek tersebut.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya